Petisi


Presiden Wajib Minta Maaf Pada Anak Indonesia!



Salam sejahtera, 

Saya baru saja menandatangani petisi berikut ini tertuju kepada: President Republik Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono.

----------------
Setiap anak memiliki karakter yang unik. Keberagaman karakter tersebut merupakan langkah awal dalam mematangkan fisik dan mental mereka. Prinsip ini telah menjadi kesepakatan mutlak bagi 193 negara yang menjadi peserta Konvensi Hak Anak; termasuk di dalamnya adalah Negara Republik Indonesia.

Menimbang dan serta mendasarkan pada Konvensi Hak Anak, sebagai sebuah instrumen hukum hak asasi manusia international yang bersifat mengikat, maka dengan ini penghormatan terhadap hak dan martabat anak menjadi kewajiban negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, pada hari Rabu, 29 Agustus 2012, dalam peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta, Presiden Republik Indonesia; Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan tindakan yang bisa menciderai martabat seorang anak. Beliau, dihadapan ratusan anak yang hadir dalam acara tersebut, memperingatkan kepada salah seorang peserta anak yang sedang tertidur.

Jelas, secara norma legal, hal ini bertentangan dengan Konvensi Hak Anak yang menjamin; (1) "setiap anak berhak atas; waktu luang, bermain dan berbudaya” (psl. 31) dan (2) “setiap anak berhak dilindungi atas segala bentuk kekerasan” (psl. 19).

Mengingat bahwa anak-anak memiliki kondisi emosi yang sensitive dan gampang terluka, Prof. Harriet MacMillan menekankan bahwa "Kekerasan atau pelecehan psikologis meliputi tindakan seperti meremehkan, merendahkan, meneror, memperdaya, mengabaikan dll. dapat berisiko merugikan kesejahteraan anak!" 

Maka dengan ini saya turut serta untuk mendorong kepada Bapak Presiden untuk meminta permohonan maaf tertuju pada anak-anak Indonesia.
----------------

Salam, 

[Nama Anda]

Ps untuk dukungan atas petisi ini, silahkan kunjungi dan tandatangani petis disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar